Pesta Sabu, Polisi Bekuk Pemuda Warga Gubernur Suryo Gresik
Jumat, 10 Februari 2017 21:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Gresik Kota menangkap Rudi Johansah (25), warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik saat pesta sabu di rumahnya, Jumat (10/2).
Petugas kemudian membawa tersangka dengan mengendarai motor, karena rumah tersangka masuk di gang sempit dan buntu. Tersangka dikeler dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Gresik.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Namun, dalam perjalanan, tersangka sempat dibawa petugas ke rumahnya kembali untuk dilakukan penggeledahan. Selama perjalanan menuju ke rumah, tersangka menjadi perhatian warga sekitar. Hanya, warga tidak bisa dengan jelas melihat wajah tersangka karena mengenakan helm.
Ketika sampai, ternyata di rumahnya sudah dalam keadaan kosong. Rumah dua lantai yang dihuni bersama orang tua dan istrinya itu benar-benar tidak ada orang. Petugas melakukan penggeledahan bersama Lurah Karangturi dan tetangga sebagai saksi.
Simak berita selengkapnya ...