Kades Dukuhsari Sidoarjo Dijebloskan Penjara, Pungut Biaya Pengurusan Prona | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Dukuhsari Sidoarjo Dijebloskan Penjara, Pungut Biaya Pengurusan Prona

Sabtu, 11 Februari 2017 01:26 WIB

Kepala Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Wildanun Mukholadun, saat dimasukkan mobil tahanan. foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Wildanun Mukholadun, dijebloskan tim penyidik Kejari Sidoarjo ke Lapas Delta Sidoarjo, Jum'at (10/2).

Pasalnya, Kades aktif yang kini menyandang status tersangka itu diduga kuat melakukan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan Program Nasional Agraria (Prona) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.

Desa Dukuhsari sendiri mendapat jatah sekitar 390 bidang untuk sertifikat massal pada tahun 2016. Dari jumlah tersebut, warga yang mendapat program tersebut ditarik oleh pihak panitia dengan jumlah bervariasi yakni antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

"Pungutan itu dilakukan oleh panitia atas perintah Kepala Desa," kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto SH.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video