Belajar Zonasi Wilayah Pesisir, Baleg DPRD Sumenep Konsultasi ke NTB
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: ida okvinita
Selasa, 01 Juli 2014 20:29 WIB
SUMENEP (bangsaonline) - Anggota DPRD Sumenep yang masuk dalam Badan Legislasi (Baleg) melakukan koordinasi dan konsultasi, dalam rangka kajian terhadap Raperda yang perlu diusulkan/dibentuk di Kab Sumenep, kepada DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 23-24 Juni 2014.
Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Billboard Paslon Moh Baqir-Taufadi Bertebaran Jelang Pilkada Pamekasan 2024
Dalam kunjungan kerjanya, mereka ditemui Ketua Balegda DPRD Kab Lombok Tengah, Provinsi NTB Muhammad Humaidi ST, dan Anggota DPRD Arif Rahman Hakim SE, Mashudi SH,Sekretaris DPRD H Awaluddin SH MH, serta pimpinan instansi terkait di antaranya Kadis Kelautan & Perikanan Kab Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat Ir H Maulana Razak.
Ketua Baleg DPRD Sumenep, Akhmad Mawardi menjelaskan, kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, karena ada kesamaan pada pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Pengelolaanya cukup bagus yang dilakukan secara per zona. Jadi, setiap daerah itu harus ada pembagian sesuai wilayah, kalau pesisir bagian timur potensinya itu apa, tidak sekedar di atas meja mengkapling zona. Bahkan, dihitung seberapa lama kawasannya akan dipertahankan,” kata Mawardi.
Untuk itu, lanjut Mawardi, pihaknya akan mencoba menuangkan pembagian kawasan dalam Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sedang dibahas saat ini.
“Kalau memang kawasan tambak ya harus menjadi kawasan tambak, termasuk terumbu karang yang harus dipertahankan. Tapi semua itu tidak cukup dalam sebuah pembahasan yang singkat, melainkan harus melibatkan stakeholder, dan tidak salah melibatkan para pemangku kebijakan termasuk masyarakat,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...