Bupati Ipong Resmikan Layanan Perizinan Online
Jumat, 17 Februari 2017 23:50 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (17/2) secara resmi membuka layanan terbaru pengurusan izin sistem online. Didampingi wakil bupati, sekda, dan puluhan pejabat pimpinan organisasi pemerintah daerah, bupati me-launching sistem pelayanan izin online Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) atau yang dulu bernama Kantor KPPT. Peresmian ini ditandai pemukulan gong bertempat di ruang tamu kantor Dinas PMPTSP.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas PMPTSP Sumarno menyatakan bahwa sistem online merupakan perwujudan dan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
BACA JUGA:
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat
“Diharapkan dengan perizinan online ini dapat melayani masyarakat secara cepat dan dapat diakses di mana pun. Dengan target pelayanan SIUP dan TDP dapat selesai dalam waktu 3 jam dengan biaya yang langsung ditransfer ke Bank Jatim,” ujar Sumarno.
Pihaknya juga tetap melayani perizinan secara manual. Namun akan diarahkan secara online karena lebih praktis dan cepat. Dengan sistem baru ini maka mulai hari ini mengurus izin bisa dilakukan secara online dari rumah atau mana saja.
Simak berita selengkapnya ...