Kang Yoto Buka-Bukaan Kinerja, Bikin Perbup soal Kontrak Data Terbuka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kang Yoto Buka-Bukaan Kinerja, Bikin Perbup soal Kontrak Data Terbuka

Rabu, 22 Februari 2017 10:13 WIB

Kang Yoto, Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com Konsep keterbukaan, benar-benar diterapkan Bupati Bojonegoro, Suyoto. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2007, masyarakat bisa memantau kinerja beserta jajarannya.

Dalam aturan itu, Kang Yoto ---panggilan akrab Suyoto--- membuka akses informasi yang bisa dinilai masyarakat secara langsung. Soal kontrak politik oleh bupati dan para politisi terhadap rakyat, misalnya. Di poin ini, masyarakat bisa mengakses berbagai hal. Mulai dari rencana strategis (Renstra) pemerintah daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan peraturan bupati tentang penjabaran APBD berikut pelaporannya.

“Tak hanya itu. Melalui aturan itu pula, akses infomasi lain juga kami buka. Ini semata-mata agar masyarakat bisa mengetahui sekaligus memantau kinerja pemerintah daerah, terutama arah dan kebijakan pembangunan yang akan dicapai,” ujar Kang Yoto, dalam satu kesempatan di Surabaya, pekan lalu.

Konsep keterbukaan lain dalam atuan itu, juga menyangkut kontrak profesional. Kang Yoto menyebut, dalam poin ini, menyangkut kontrak antara Kepala Satuan Kerja Peranat Daerah (SKPD) dengan bupati dan publik, yang meliputi; Renstra SKPD, Rencana Kerja SKPD, RKA-SKPD dan DPA-SKPD.

Yang tak kalah penting, juga soal kontrak bisnis oleh SKPD dengan penyedia pengadaan barang/jasa. Mulai dari pengawasan, pelaporan sampai pembayaran. Semuanya bisa diakses informasinya.“Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui, mengapa CV atau PT `X; bisa mendapatkan pekerjaan. Alasannya akan dibuka untuk umum,” tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video