Demokrat Boikot Paripurna AKD, Ancam Tempuh Jalur Hukum karena Dinilai Tabrak Tatib | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demokrat Boikot Paripurna AKD, Ancam Tempuh Jalur Hukum karena Dinilai Tabrak Tatib

Wartawan: Habibie
Rabu, 22 Februari 2017 16:43 WIB

Ketua Fraksi PD, Mujibudda’awat, SH, MH

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar Senin (20/02) hingga tengah malam diboikot Fraksi Partai Demokrat (PD). Partai berlambang Mercy ini menilai hasil keputusan sidang dipaksakan dan melenceng dari koridor tata tertib DPRD pasal 58 ayat 9.

Hal ini disampaikan oleh ketua Fraksi PD Mujibudda’awat SH, MH saat di konfirmasi BANGSAONLINE.com. Pria asal Prigen ini menuding ada kecurangan dalam proses penetapan anggota komisi yang dipimpin oleh M Sudiono Fauzan.

Mujib mengungkapkan, saat itu Fraksi PD meminta waktu 3 hari untuk berkonsultasi ke induk partai terkait nama-nama yang akan diajukan ke komisi. Namun usul itu tidak diindahkan oleh pimpinan dewan.

"Karena itu kita nilai sidang paripurna tersebut terkesan dipaksakan dan liar dan di luar ketentuan tatib DPRD. Maka kami pilih walk out dari sidang," tuturnya.

"Pada pinsipnya Fraksi PD menolak keputusan paripurna tadi malam pada tanggal 20 Februari 2017. Terkait penetapan anggota komisi-komisi karena dituntut harus selesai dalam waktu hari itu juga. Tuntutan kami untuk dilakukan penundaaan selama tiga hari juga tidak ditanggapi oleh pimpinan sidang," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video