Oknum PNS Pemkab Tuban Ditangkap, Pungli Biaya Pengurusan Sertipikat Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum PNS Pemkab Tuban Ditangkap, Pungli Biaya Pengurusan Sertipikat Tanah

Wartawan: Gunawan
Kamis, 23 Februari 2017 19:16 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti rekaman penangkapan dan sejumlah uang hasil pungutan liar. foto: GUNAWAN/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban berhasil mengamankan oknum PNS berinisial MN dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin (20/2) kemarin di depan Musholla SPBU Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban. MN ditangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) pembiayaan sertifikat tanah terhadap korbannya berinisial P (32) asal Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan,

Wakapolres Tuban Komisaris Polisi (Kompol) Arief Kristanto mengungkapkan, dalam kasus tersebut, korban dimintai sejumlah uang oleh oknum PNS saat mengurus sertifikat tanah milik istrinya.

"Biaya resmi pengurusan sertifikat tanah dari BTN sebesar Rp. 2.000.000, namun tersangka minta pada korban sebesar Rp. 8.000.000," jelas Arief dalam rilis di Mapolres Tuban, Kamis (23/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pungli tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video