Khofifah, Usia 27 Tahun Sudah Jadi Anggota Parlemen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khofifah, Usia 27 Tahun Sudah Jadi Anggota Parlemen

Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 24 Februari 2017 20:50 WIB

Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kiprah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja tak disangsikan lagi. Ia menjadi salah satu tulang punggung Presiden Joko Widodo dalam menerjemahkan program kerja pemerintah. Di antaranya pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Perempuan kelahiran Surabaya ini bukan kali ini saja jadi Menteri, di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ia dipercaya menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Pengabdiannya di kabinet berakhir setelah Gus Dur lengser sebagai Presiden RI ke-4 tahun 2001.

Ternyata, kiprah sebagai pejabat publik bukan dimulai dari eksekutif. Alumni FISIP Universitas Airlangga (Unair) itu justru memulai pengabdian dari ranah legislatif. Bahkan sudah menjadi anggota parlemen di usia 27 tahun.

“Saya pertama kali masuk parlemen pada tahun 1992 sebagai anggota Fraksi PPP DPR RI. Saat itu usia saya sekitar 27 tahun,” kenang , Jumat (24/2).

Ketua Umum Muslimat NU tiga periode ini maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) sejak pemilu tahun 1992 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sejak itu, ia menjadi anggota parlemen berturut-turut pada periode 1992-1997, 1997-1999 (terpotong masa reformasi).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Khofifah

Berita Terkait

Bangsaonline Video