Kejari Kota Kediri Bidik Pembangunan Taman Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Kediri Bidik Pembangunan Taman Kota

Rabu, 01 Maret 2017 01:19 WIB

Salah satu taman kota yang kini tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Kediri mulai menyoroti pekerjaan pembangunan taman kota. Ini menyusul laporan masyarakat terkait pembangunan taman di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota kediri.

Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Kediri A Rasyid, membenarkan penyelidikan pembangunan proyek dengan anggaran APBN sebesar Rp 4,2 miliar tersebut. “Iya benar kita masih melakukan klarifikasi pada rekanan pemenang tender maupun Kementerian PU,” katanya, Selasa (28/2).

Permintaan klarifikasi tersebut, sudah berjalan dua hari, Senin (27/2) dan Selasa (28/2). Sementara ini, Kejari Kota Kediri belum berani menyimpulkan kesalahan yang dilakukan rekanan maupun kementrian PU. "Nanti saja. Kami masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Rasyid juga menambahkan, pihaknya masih fokus penyelidikan pada proses pengerjaan proyek. Dia mengelak soal kemungkinan akan melakukan penyelidikan pada tiga taman yang dibangun menggunakan anggaran APBD. “Kami masih fokus pada penyelidikan Taman Tempurejo yang menggunakan APBN dulu.”

Untuk diketahui, pembangunan taman yang terletak di lingkungan Kresek, Tempurejo itu, murni menggunakan dana APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dana yang masuk program pengembangan kota hijau (P2KH) tersebut, kemudian didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Timur untuk realisasinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video