Kejari Kota Kediri Bidik Pembangunan Taman Kota
Rabu, 01 Maret 2017 01:19 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Kediri mulai menyoroti pekerjaan pembangunan taman kota. Ini menyusul laporan masyarakat terkait pembangunan taman di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota kediri.
Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Kediri A Rasyid, membenarkan penyelidikan pembangunan proyek dengan anggaran APBN sebesar Rp 4,2 miliar tersebut. “Iya benar kita masih melakukan klarifikasi pada rekanan pemenang tender maupun Kementerian PU,” katanya, Selasa (28/2).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Taman Hijau SLG Kediri Jadi Tujuan Wisatawan saat Berlibur, Mau Coba?
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Mulai Disidangkan
Hari ini, Taman-Taman di Kota Kediri Bakal Dibuka hingga Malam Hari
Permintaan klarifikasi tersebut, sudah berjalan dua hari, Senin (27/2) dan Selasa (28/2). Sementara ini, Kejari Kota Kediri belum berani menyimpulkan kesalahan yang dilakukan rekanan maupun kementrian PU. "Nanti saja. Kami masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Rasyid juga menambahkan, pihaknya masih fokus penyelidikan pada proses pengerjaan proyek. Dia mengelak soal kemungkinan akan melakukan penyelidikan pada tiga taman yang dibangun menggunakan anggaran APBD. “Kami masih fokus pada penyelidikan Taman Tempurejo yang menggunakan APBN dulu.”
Untuk diketahui, pembangunan taman yang terletak di lingkungan Kresek, Tempurejo itu, murni menggunakan dana APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dana yang masuk program pengembangan kota hijau (P2KH) tersebut, kemudian didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Jawa Timur untuk realisasinya.
Simak berita selengkapnya ...