OTT, Tiga Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kesamben Diringkus Tim Saber Pungli
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 01 Maret 2017 16:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Blitar menciduk tiga penarik pungli yang beroperasi di pasar tumpah kecamatan Kesamben, kabupaten Blitar. Salah satu di antaranya pegawai kontrak Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.
Diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, ketiga pelaku pungli tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/2) kemarin. Ketiga pelaku di antaranya Bibit Susanto (53) warga Kampungtengah, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar; Edy Purnomo (43) warga Tepas Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar; serta Juwito, warga kecamatan Kesamben yang juga merupakan pegawai kontrak Dishub kabupaten Blitar. Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1.548.000, yang diduga hasil pungli.
BACA JUGA:
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Kasus OTT Camat Kanigoro dan Staf Dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar
Oknum Camat Kanigoro Blitar Tersangka OTT Resmi Ditahan
Menurut pengakuan ketiga pelaku, aksi pungli tersebut sudah dilakukan sejak 2007 lalu, kepada puluhan pedagang. Nominal pungutan mencapai Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per pedagang. Pungutan dilakukan dengan dalih untuk menertibkan pedagang pasar tumpah dan sebagai uang kebersihan. Namun, tarikan ini tidak disertai dengan bukti karcis. Parahnya, berdasarkan keterangan Sutaji, kepala desa setempat, pungutan tersebut tidak didukung dengan adanya peraturan desa (Perdes).
"Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, uang hasil pungli digunakan mengalir ke sejumlah oknum perangkat desa. Dan saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait hal tersebut," tutur AKBP Slamet Waloya kepada wartawan, Rabu (1/3).
Simak berita selengkapnya ...