OTT, Tiga Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kesamben Diringkus Tim Saber Pungli
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 01 Maret 2017 16:25 WIB
(Aksi pungli yang dilakukan pelaku di pasar tumpah Desa Kesamben)
Lanjut AKBP Slamet Waloya, uang pungutan tersebut setiap bulannya digunakan untuk honor bulanan pelaku, masing-masing mendapatkan jatah Rp 600.000 hingga Rp 700.000. Untuk ketua RT sebesar Rp 70.000 per bulan, untuk oknum purna Satpol PP Rp 250.000 per bulan, dan setoran untuk direktur Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) sebesar Rp 900.000 per bulan. Sementara sisanya sebesar Rp 1 juta digunakan untuk kebutuhan tak terduga.
Saat ini tiga pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Blitar. Polisi juga mendalami keterkaitan oknum perangkat desa yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.
"Kita sedang mendalami, apakah ada oknum perangkat desa yang terlibat terkait dengan pungli tersebut," imbuhnya. (blt1/tri/rev)