Anggota DPR RI Bakal Sidak PT Smelting Soal Nasib 309 Karyawan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota DPR RI Bakal Sidak PT Smelting Soal Nasib 309 Karyawan

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 03 Maret 2017 18:05 WIB

Anggota FPG DPR RI Eni Maulani S, didampingi Ketua DPD II Golkar Gresik Ahmad Nurhamim, penasehat DPD Golkar KH. Nur Muhammad dan Sekretaris DPD Atek Ridwan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

BERITA TERKAIT:

Eni mengungkapkan, bahwa dalam aturan ketenagakerjaan seperti yang tertuang dalam UU (Undang-Undang) Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, bahwa perusahaan tidak boleh sewenang-wenang melakukan PHK terhadap buruh atau karyawan yang sedang melakukan mogok kerja.

"Sebab, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Tahapan dimaksud di antaranya, mulai teguran 1, 2 dan 3 maupun perundingan yang melibatkan pihak terkait seperti Disnaker, DPRD dan lainnya. Jadi, tidak boleh perusahaan seenaknya PHK karyawannya. Jangan karena mogok, perusahaan tidak produksi lalu PHK. Semuanya ada tahapan dan aturannya," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   PT Smelting

Berita Terkait

Bangsaonline Video