Dirjen Pertanian: Bulog Wajib Beli Gabah Petani
Rabu, 08 Maret 2017 22:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga stabilitas harga jual gabah petani saat panen raya dari permainan spekulan, pemerintah meminta Perum Bulog selaku badan usaha milik perintah tidak tinggal diam. Perusahaan yang kini di bawah kendala BUMN itu diwajibkan membeli gabah petani sesuai dengan persyaratan kualitas gabah/beras menurut Inpres RI no 5 /2015.
Dirjen Pertanian Ir Gatot Iriyanto di sela-sela acara panen raya di Dusun Ngingas Desa Ngerong Gempol, Rabu (08/03) menjelaskan, saat ini pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan produksi pangan padi salah satunya dengan penambahan luas tambah taman.
BACA JUGA:
Pemkot Batu Kembali Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk 9.129 KPM
Bupati Situbondo Kawal Bantuan Pangan di Desa Campoan
Dandim 0819/Pasuruan Serahkan Bantuan Pompa Air dari Kementan ke Gapoktan
Plh Gubernur Jatim Yakin Proyek HDDAP Kementan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Hortikultura
Tak tanya itu saja, pemerintah juga terus memantau dan memproteksi harga jual GKP (gabah kering panen) dan GKG (gabah kering giling, red) pada saat penen raya tiba, salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan PT Perum Bulog.
Simak berita selengkapnya ...