Kepergok Bawa Motor Curian saat Razia, Warga Pujon Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepergok Bawa Motor Curian saat Razia, Warga Pujon Diringkus

Jumat, 10 Maret 2017 04:08 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat dirilis di Mapolres Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - NH (23), warga Dusun Sumbermulyo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang terpaksa diamankan polisi, Sabtu (3/12/2017), sekira pukul 24.00 WIB. Ia ditangkap saat terjaring razia yang diadakan oleh Satlantas Polsek Pujon di Dusun Bengkaras RT/RW 07/02 Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Pasalnya, ia kedapatan mengendarai motor Satria FU bernopol N-5241-M tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Setelah diperiksa, ternyata motor tersebut hasil curian. Tersangka pun kini mendekam di Mapolres Batu.

AKBP Leonardous Simarmata, dalam rilisnya, Kamis (9/3/2017), mengungkapkan kronologis kejadian. Awalnya, Sabtu (3/12/2016), korban Uzazan Hamim yang kehilangan satu unit sepeda motor melapor ke Polsek Pujon. Kepada polisi, korban menceritakan bahwa motornya hilang saat diparkir di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang.

"Saat ditinggal bersama korban teman-temannya menonton acara bola di televisi, ia tidak menyadari jika kendaraannya raib digondol maling," kata Leo.

Menanggapi laporan korban, jajaran Polsek Pujon melakukan penyelidikan Senin (19/12/2016) malam. Hasilnya, petugas berhasil menjaring satu unit motor beserta pelaku.

"Jadi untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat hapus nomor rangka dan nomor mesin dengan cara dibandrek menggunakan serkel. Agar motor curiannya tidak dikenali," ujar dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video