Korupsi Bansos APBD Jatim 2013, Berkas Tersangka Kades Kludan dan Boro Dilimpahkan ke JPU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korupsi Bansos APBD Jatim 2013, Berkas Tersangka Kades Kludan dan Boro Dilimpahkan ke JPU

Wartawan: Nanang Ichwan
Jumat, 10 Maret 2017 19:42 WIB

Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Sidoarjo, akhirnya melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti dua kepala desa (kades) yang terjerat kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) APBD Jatim 2013.

Kedua Kades di Kecamatan Tanggulangin itu yakni Kades Kludan, Ahmad Zainul Lutfi dan Kades Boro, Ainuri. 

"Keduannya kini sudah menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kanit III Tipidkor Polresta Sidoarjo, Iptu Hari Siswanto, saaf berada di Kantor Kejari Sidoarjo, Jum'at (10/3).

Hari mengungkapkan, pelimpahan itu menyusul berkas yang sudah dinyatakan sempurna oleh JPU. "Setelah berkas dinyatakan P-21, kami secepatnya melimpahkan, dan baru hari ini baru kami limpahkan," ungkapnya.

Kedua Kades yang kini menyandang status terdakwa itu terjerat Kasus Bansos untuk pembangunan infranstruktur diantaranya pengaspalan dan tlengseng. Keduannya merupakan rentetan dari pelaku lainnya, yakni Ketua dan Bendahara Panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kludan dan Boro yang sudah dijerat lebih dulu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video