Pergunu Gresik Tuding Seragam Gratis Dispendik Diskriminatif
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 14 Maret 2017 10:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Program pemberian seragam gratis bagi siswa SD hingga SMP yang dibiayai dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017, memantik reaksi kalangan sekolah swasta. Mereka menilai bantuan seragam gratis bagi siswa tersebut diskriminatif, sebab bantuan hanya diperuntukkan siswa yang belajar di sekolah negeri.
"Kebijakan pemberian bantuan seragam gratis bagi siswa tersebut jelas diskriminatif dan tidak adil, sebab yang mendapatkan hanya siswa sekolah negeri saja," kata Ketua Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Kabupaten Gresik, H. Ach. Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/3).
BACA JUGA:
Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah
Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib
Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
PPDB Gresik 2024, Direktur YLBH FT Ingatkan Orang Tua Jangan Sampai Melanggar Hukum
Menurut Sururi, pemberian seragam yang terkesan tebang pilih itu membuat orang tua siswa yang anaknya sekolah di swasta resah. Sebab, anak mereka sama-sama sekolah di wilayah Pemkab Gresik.
"Mereka (siswa swasta) itu juga rakyatnya Sambari-Qosim (Bupati-Wabup) Gresik. Mereka memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan seragam gratis," cetus mantan Anggota DPRD Gresik dari FKB ini.
"Pemerintah diskriminatif," cetus dia.
Karena itu, Sururi meminta Bupati juga memperhatikan kebutuhan para siswa yang sekolah di swasta. Sebab, kebutuhan yang diemban orang tua mereka untuk biaya pendidikan sangat besar. "Sangat tidak elok, tidak bijak dan tidak adil kalau yang diperhatikan pemerintah hanya negeri, sedangkan yang swasta dianak-tirikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik menyatakan, siap menjalankan program pendidikan gratis di tahun 2017. "Dengan catatan alokasi anggaran yang dibutuhkan di-Acc oleh DPRD Gresik," kata kepala Dispendik Pemkab Gresik, Mahin, SP kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini.