2 Alfamart dan 3 Alfamidi di Surabaya Ditutup
Kamis, 16 Maret 2017 00:41 WIB
Untuk ke depannya, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini mengimbau kepada seluruh usaha minimarket di wilayah Kota Surabaya untuk segera melengkapi semua syarat perzinannya.
“Jika tidak ingin mendapatkan perlakuan penertiban seperti yang dilakukan hari ini, kami minta semua minimarket agar segera mengurus semua syarat perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya.
Untuk diketahui, jumlah penertiban minimarket ini berbeda dengan sebelumnya yakni 6 minimarket, karena belakangan satu minimarket telah berhasil melengkapi semua perizinanannya, sehingga dihapus dari daftar oleh Disperindag Kota Surabaya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Surabaya bahkan mengancam akan melaporkan tindakan indisipliner Satpol PP tersebut kepada walikota dan inspektorat. Ancaman inilah yang rupanya membuat Satpol PP keder, hingga melaksanakan rekomendasi bantib Disperindag. (yul/lan/ros)