Surat Pemberitahuan Belum Masuk ke Dewan, Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2016 Terancam Molor
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Maret 2017 16:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan tahun 2016 diagendakan akhir Maret atau minggu keempat ini. Namun hingga sampai saat ini, belum ada sepucuk surat pemberitahuan yang masuk ke meja Pimpinan DPRD. Sehingga, ada kemungkinan pembahasan tersebut juga akan molor.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD, M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat paripurna pada kemarin (20/03). Ia menduga bahwa pihak eksekutif belum siap menggelar paripurna pembahasan LKPJ.
BACA JUGA:
Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Sekadar informasi, pada tahun sebalumnya, surat pengantar pemberitahuan dari eksekutif seharusnya dilayangkan pada minggu ketiga. Inti dari surat itu untuk memberikan informasi resmi terkait kesiapan pembahasan LKPJ 2016.
”Dari informasi Bappeda kanya sekarang masih menggandakan draf itu. Pada intinya kita di DPRD siap untuk melakukan pembahasan itu meski teman-teman sekarang juga sibuk membahas reperda,” jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Simak berita selengkapnya ...