Kedapatan Bawa Sabu, Bumil Asal Buduran Sidoarjo Ditangkap
Wartawan: Nurqomar Hadi
Jumat, 24 Maret 2017 01:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan Fitria P (38), warga Buduran Sidoarjo karena kedapatan membawa narkoba.
Menurut keterangan, wanita muda yang sedang hamil lima bulan tersebut saat ditangkap sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 8 plastik klip yang berisi 3,393 gram. Ia ditangkap saat berada di halaman sebuah hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan, penangkapan warga Sidoarjo tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran sabu di kawasan Kota Lamongan.
“Atas informasi tersebut, sejumah petugas Reskoba langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi yang kemudian petugas menangkap tersangka saat di halaman sebuah hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan,” ujar Suwarta, Kamis (23/3) siang.
Simak berita selengkapnya ...