Penyidikan Dihentikan, Pembangunan MAN IC di Pasuruan Kian Tak Jelas
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 26 Maret 2017 18:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Pasuruan memang sudah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurukan lahan MAN IC (Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia) lantaran tak menemukan adanya kerugian negara. Namun, faktanya, proyek ini masih menyisakan masalah. Proyek Nasional ini gagal karena Pemkab Pasuruan tak mampu menyiapkan alokasi tanah seluas 10 hektar mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2016.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Mujibudda’wat SH, MH yang dikonfirmasi terkait hal ini, bahwa akibat kasus ini, negara yang dirugikan. Pasalnya dana dari APBN yang telah disiapkan dan dianggarkan, akhirnya tidak terserap dan harus kembali ke Menteri Keuangan..
BACA JUGA:
Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
“Asumsinya di situlah adanya dampak buruk, yakni kerugian negara, dalam bentuk kesia-siaan karena anggarannya tidak terserap, padahal sudah dianggarkan selama 3 tahun,” jelas pria asal Prigen ini.
Simak berita selengkapnya ...