Penyidikan Selesai, Berkas OTT Kasus Pungli Desa Gesikan dan Banjarworo Dilimpahkan ke Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyidikan Selesai, Berkas OTT Kasus Pungli Desa Gesikan dan Banjarworo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 28 Maret 2017 19:17 WIB

Wakapolres Tuban saat memberikan penjelasan terkait kasus OTT. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar (pungli) terhadap kepengurusan sertifikat tanah yang terjadi beberapa waktu lalu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban (Kejari). Hal ini diungkapkan Wakapolres Tuban Kompol Arief Kristanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/3).

Ia mengungkapkan, berkas yang dilimpahkan terkait OTT di dua Desa, yakni Desa Gesikan Kecamatan Grabagan dan Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan. Dalam OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan oknum sekdes Desa Gesikan, serta empat oknum warga Desa Banjarworo.

"Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kita masih menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Arief.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pungli tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video