Embat Hp Tetangga, Warga Jalan Wonorejo Dibekuk
Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 30 Maret 2017 15:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga Jalan Penjaringansari Rungkut, Surabaya akhirnya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya. Pelaku itu adalah Suhudi alias Kepet (37) warga Jalan Wonorejo RT 4 RW 1, Rungkut Surabaya.
Dari hasil penyidikan petugas, Kepet mencuri sebuah handphone merk Samsung Galaxi J5 Prime milik Wiwik Handayani (36), warga Jalan Kendalsari, Penjaringansari Rungkut, Surabaya. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 24 Maret 2017. Kepet sendiri tertangkap di Bratang Binangun pada Selasa, 28 Maret 2017, setelah bersembunyi selama 3 hari.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Curanmor Marak, Polisi Bilang Begini
Polisi Tangkap Perampas HP Bersajam di Surabaya
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim mengatakan pada BANGSAONLINE, saat itu korban baru pulang dan masuk kamar kemudian mandi. Saat korban mandi, handphone miliknya tersebut diletakkan begitu saja di atas kasur kamarnya. Karena mandi korban hanya sekitar 15 menit, seperti biasa korban tidak mengunci pintu kamarnya.
"Nah, kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh Kepet. Dia masuk ke dalam rumah menuju kamar korban. Secepat kilat dia mengambil HP korban dan kabur menggunakan motor Honda Grand protolan miliknya," kata Abdul Karim, Kamis (30/03/2017).
Simak berita selengkapnya ...