Bawa Sabu, Warga Bogen Surabaya Diringkus Polisi di Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Warga Bogen Surabaya Diringkus Polisi di Lamongan

Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 30 Maret 2017 16:56 WIB

Tersangka Katjong usai diperiksa petugas Satreskoba Polres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil meringkus Katjong Ahmad Jani (38) warga Jalan Bogen Kecamatan Tambaksari Surabaya karena membawa narkoba jenis sabu saat di Halte Bus di Sukodadi Lamongan.

Menurut Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di wilayah Kecamatan Sukodadi.

“Atas informasi tersebut, sejumlah petugas Satreskoba melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah petugas juga menyaru sebagai pembeli kopi di warung di sekitar Sukodadi,” kata AKP Suwarta, Kamis (30/3) siang.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, lanjut Suwarta, petugas mendapatkan informasi yang akurat terkait ciri-ciri seseorang dari Surabaya yang akan membawa sabu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video