Bawa Sabu, Warga Bogen Surabaya Diringkus Polisi di Lamongan
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 30 Maret 2017 16:56 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan berhasil meringkus Katjong Ahmad Jani (38) warga Jalan Bogen Kecamatan Tambaksari Surabaya karena membawa narkoba jenis sabu saat di Halte Bus di Sukodadi Lamongan.
Menurut Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di wilayah Kecamatan Sukodadi.
BACA JUGA:
Dalam Tiga Bulan Terakhir, Polres Lamongan Ungkap 23 Kasus Narkoba
Ungkap 11 Kasus, Polres Lamongan Amankan 13 Tersangka Narkoba
Selama 10 Hari, Polres Lamongan Tangkap 8 Budak Narkoba
Ungkap 12 Kasus Selama 12 Hari, Polres Lamongan Amankan 15 Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L
“Atas informasi tersebut, sejumlah petugas Satreskoba melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah petugas juga menyaru sebagai pembeli kopi di warung di sekitar Sukodadi,” kata AKP Suwarta, Kamis (30/3) siang.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, lanjut Suwarta, petugas mendapatkan informasi yang akurat terkait ciri-ciri seseorang dari Surabaya yang akan membawa sabu.
Simak berita selengkapnya ...