Amankan 26,17 Gram Sabu, Polisi Gunakan Kungfu Saat Penangkapan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Amankan 26,17 Gram Sabu, Polisi Gunakan Kungfu Saat Penangkapan

Wartawan: Andy Fakhrudin
Sabtu, 01 April 2017 23:24 WIB

ilustrasi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pengedar narkoba keturunan Pakistan berhasil ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Pasuruan Kota saat mengedarkan sabu. Dalam penangkapan pelaku bernama Moch Abdul Adzim Mubarak Khan (38) ini, salah seorang anggota polisi terpaksa menggunakan jurus kungfu lantaran pelaku melawan ketika hendak akan ditangkap.

“Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat membuat perlawanan dengan menodongkan sajam jenis celurit ke anggota. Beruntung salah satu seorang anggota kami berhasil bisa melumpuhkan pelaku dengan ilmu beladirinya yaitu kungfu. Sehingga pelaku yang merupakan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus ini akhirnya berhasil dibekuk,” ujar Kasatres Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP ML Tadu.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap saat melakukan transaksi sabu di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yaitu pada Rabu (29/03/2017) sekira jam 00.30 WIB.

“Kami menangkap pelaku berdasarkan informasi dari warga jika di tempat tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba,” terangnya kepada Bangsaonline.com saat dihubungi melalui via seluler.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video