Cari Cacing Sambil Judi Remi, Dua Warga Dibekuk Polsek Taman
Wartawan: Catur A Erlambang
Selasa, 04 April 2017 23:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pria pencari cacing dibekuk anggota Satreskrim Polsek Taman karena berjudi. Kedunya yakni, Sadyo Pranoto (37) warga Donomulyo RT 01 RW 01, Malang dan temannya Muklas (48) warga Dusun Waru RT 04 RW 03 Desa Mojogupit, Jombang. Saat ditangkap, mereka berdua sedang asyik bermain judi jenis remi di bawah jembatan tol Medaeng, Desa Kedungturi, Taman. Akibatnya, kini mereka berdua meringkuk di balik sel jeruji tahanan.
"Dua tersangka judi remi jokeran di bawah jembatan tol Medaeng. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di bawah jembatan tersebut kerap dipergunakan praktek perjudian hingga larut pagi. Kemudian kami terjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar adanya praktek perjudian. Seketika itu dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek Taman, Kompol Sudjut SH.
BACA JUGA:
Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi
Kalah Judi, Residivis di Sidoarjo Bawa Kabur Mobil Majikan, Sempat Posting di Medsos Rp 35 Juta
Ditegaskan Sudjut saat itu ada lima orang yang digerebek. Namun saat dilakukan penangkapan, tiga orang lainnya berhasil kabur melarikan diri.
Simak berita selengkapnya ...