Maling Handphone di ITS Surabaya Ditangkap
Wartawan: Irwan Susanto
Senin, 10 April 2017 00:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maling handphone yang satu ini memang apes, belum sempat membawa kabur handphone hasil curiannya sudah tertangkap polisi terlebih dahulu. Pelaku pencurian bernama Fery Sunjoyo (31) warga Jalan Kapas Madya 4 nomor 1 Surabaya. Akibat perbuatannya, ia harus mendekam di penjara.
Ia ditangkap karena aksi mencuri handphone milik Yudi Widoko, pembawa acara (MC) yang sedang mengisi sebuah acara seminar di gedung Graha Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, kepergok.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Curanmor Marak, Polisi Bilang Begini
Polisi Tangkap Perampas HP Bersajam di Surabaya
Kalah Judi Merpati dan Nekat Curi Motor, Pria di Surabaya ini Diamuk Massa
Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan oleh Fery, berawal saat korban sedang mengisi acara di kampus tersebut. Tersangka dipergoki korban saat mengambil handphone yang diletakkannya di dalam kamar ganti.
"Sewaktu korban menjadi pembawa acara atau MC, teman-teman di gedung graha ITS mengetahui pelaku masuk kamar ganti. Korban kemudian melakukan break dan menyusul ke kamar ganti. Nah saat itulah diketahui bahwa pelaku mengambil dan merusak resleting yang dikunci pakaian dan HP di dalam kamar ganti tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, AKP Simun, Minggu (09/04/2017).
Simak berita selengkapnya ...