Ada Tambang Baru di Desa Kotakan Situbondo, Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Tak Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada Tambang Baru di Desa Kotakan Situbondo, Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Tak Berizin

Wartawan: Hadi Prayitno
Senin, 10 April 2017 21:39 WIB

Aktivitas penambangan ilegal menggunakan eskavator di Desa Kotakan yang berpotensi merusak lingkungan. foto: HADI PRAYITNO/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Aktivitas penambangan ilegal di Situbondo semakin marak. Setelah sebelumnya beberapa lokasi tambang ilegal dibiarkan beroprasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat, beberapa hari terakhir malah ada lokasi baru yang dibuka oleh penambang nakal di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Cholil, memastikan bahwa aktivitas penambangan tanah urug di jalan tembus Desa Kotakan Kecamatan Situbondo tersebut tidak mengantongi izin. Menurutnya, tidak ada pengajuan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang masuk di kantornya.

"(Dinas Lingkungan Hidup) Tidak pernah mengeluarkan dan tidak ada yang mengurus UKL/UPL. Yang jelas aktivitas penambangan itu tidak memperhatikan dampak yang disebabkan dan berpotensi merusak lingkungan," ujar Cholil, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Situbondo saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin sore (10/4).

Sementara itu, Camat Situbondo, Masyhari mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak kepolisian untuk melakukan penyetopan terhadap aktivitas pertambangan liar di Desa Kotakan tersebut karena masuk di wilayah kerjanya. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Bupati Dadang Wigiarto untuk meminta petunjuk.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Tambang Situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video