Dilepas Polisi karena Tak Terbukti Terlibat ISIS, Nadir Umar Tidak akan Terkena Sanksi Dewan
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 10 April 2017 22:29 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKS, M. Nadir Umar yang sempat diamankan tim Densus 88 Mabes Polri dipastikan tidak akan menerima sanksi dari DPRD terkait kepergiannya ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan DPRD
Meski dalam tatib sendiri ada aturan soal sanksi bagi anggota dewan yang keluar negeri tanpa izin, tapi dalam tatib tersebut tidak memuat secara eksplisit pasal-pasal yang mengatur soal sanksi bagi anggota parlemen yang melanggar.
BACA JUGA:
Soal Pilkada, DPD PKS Kabupaten Pasuruan Masih Wait and See
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan pelanggaran yang dilakukan Nadir Umar ke pihak BK.
”Kalau pelanggaran dan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan kami serahkan ke BK. Karena mereka yang punya kewenangan untuk memberikan penindakan. Apakah teguran atau sanksi yang lain,” tandas pria yang akrab disapa Dion ini.
Simak berita selengkapnya ...