Pecatan PM di Lamongan Ditangkap Polisi, Peras Anggota BPD Rp 10 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pecatan PM di Lamongan Ditangkap Polisi, Peras Anggota BPD Rp 10 Juta

Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 13 April 2017 02:00 WIB

AR dan BM saat berada di Unit I Polres Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pecatan Polisi Militer TNI, AR (45) warga Jakarta dan BM (50) asal Desa Moropelang, kecamatan Babat Lamongan ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan di sebuah warung pertigaan Pasar Pucuk, Kecamatan Pucuk, Rabu (12/4). Ia diringkus karena melakukan pemerasan terhadap Sihamul Arif (60), asal Desa Jugo, Kecamatan Sekaran.

Menurut keterangan, penangkapan itu dilakukan petugas setelah salah satu keluarga korban, Fauzi, melaporkan adanya pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur.

Pelaku memeras korban yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan ancama akan mempermasalahakan salah satu investasi yang pernah dilakukannya pada tahun 2012 lalu.

"Awalnya dia minta uang Rp 10 juta, dan paman saya hanya sanggup memberikan sebesar Rp 6 juta. Yang 5 juta sudah diberikan tiga hari lalu," terang Fauzi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   penipuan lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video