Komisi IX DPR RI Bakal Bentuk Pansus Usut Kasus PHK Sepihak 309 Karyawan PT Smelting
Editor: Choirul
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 18 April 2017 11:13 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kemelut PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak terhadap 309 karyawan PT. Smelting terus menggelinding. Selasa (18/4) hari ini, perwakilan karyawan korban PHK yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) PT. Smelting mengadu ke Komisi IX DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX mengungkapkan rencana pembentukan pansus (panitia khusus) untuk mengusut kasus yang berjalan hampir 4 bulan itu.
BACA JUGA:
Wabup Gresik dan Presdir PT Smelting Resmikan Wall Climbing KONI Usai Direvitalisasi
Ekspansi Smelting di Gresik Diresmikan Presiden, Khofifah Optimis Perkuat Sektor Hilirisasi Jatim
6 Ekor Komodo Hasil Breeding TSI, Smelting, dan KLHK RI Dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul NTT
PT Smelting dan Gubernur Khofifah Teken MoU Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Menurut Ketua PUK SPL FSPMI PT. Smelting Zaenal Arifin, sebelum Komisi IX DPR RI menggelar pertemuan dengan karyawan Smelting korban PHK sepihak, ratusan karyawan yang tergabung dalam sudah melakukan aksi di depan gedung DPR RI pada tanggal 11 April 2017.
Aksi tersebut, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh PT Smelting yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.
"Dalam aksi ini, juga bergabung 50-an orang pekerja PT Smelting yang jauh-jauh datang dari Gresik ke Jakarta. Mereka bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Jauh-jauh kami datang ke DPR RI sebagai bentuk menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Smelting ditindak," katanya.
Simak berita selengkapnya ...