Antisipasi TKI Ilegal, Disnaker Wacanakan Sistem Aplikasi TKI Online
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 26 April 2017 15:59 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar memutar otak untuk melakukan langkah antisipasi. Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Blitar, Djarun mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk membendung TKI asal Kabupaten yang berangkat secara ilegal. Namun dari tahun ke tahun tetap ada TKI yang nekat berangkat melalui jalur yang tidak resmi meski jumlahnya tidak terlalu banyak.
Untul itu, kata Jarun, pihaknya mengusulkan untuk membuat aplikasi TKI online. Di mana aplikasi yang bisa diakses melalui handphone tersebut berisi semua data TKI asal Kabupaten Blitar yang berangkat melalui jalur resmi.
BACA JUGA:
Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Mudik, Pekerja Migran Asal Blitar Wajib Isolasi 5 Hari di Posko PPKM Mikro
Dipulangkan dari Aljazair, 19 Warga Kabupaten Blitar Langsung Jalani Isolasi
Kesulitan Dapatkan Masker, Buruh Migran di Hongkong Curhat ke Bupati Rijanto
"Nantinya TKI yang berangkat ke luar negeri secara legal akan terdata di aplikasi ini, dan bisa dicek secara online. Sebaliknya TKI yang namanya tidak bisa dicek menggunakan aplikasi ini sudah pasti merupakan TKI ilegal," tutur Jarno saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (26/04).
Simak berita selengkapnya ...