Razia Uji Emisi MPU di Sampang, 32 Pelanggar Lalin Kena Tilang
Wartawan: Bahri
Senin, 01 Mei 2017 17:07 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang bekerjasama dengan Satlantas Polres Sampang menggelar operasi bagi kendaraan Mobil Penumpang Umum (MPU) di pintu masuk Kota Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (1/5).
Razia kendaraan tersebut lebih memfokuskan kepada MPU seperti bus dan mini bus untuk diuji emisi gas buang kendaraan. Dengaan menggunakan alat Gas Analyzer, deretan mobil berplat kuning tersebut tak luput diperiksa ketebalan asapnya.
BACA JUGA:
Tetap Buka Layanan Saat Bulan Ramadhan, PSK di Sampang Terjaring Razia
Satu Motor yang Terjaring Razia Balap Liar di Sampang Sudah Dipasang Alat Penambah Tenaga
11 Unit Motor Terjaring Razia Balap Liar di Sampang
Gelar Razia Rutin, Satlantas Polres Sampang Tindak Puluhan Pelanggar Lalin
Jika melebihi ambang batas maksimal 65,9 atmospheric, maka kendaraan yang diuji dikenakan sanksi penilangan sesuai aturan.
“Operasi ini sebagai upaya menertibkan gas uji emisi kendaraan, tetapi saat ini tidak ditemukan gas buang melebihi batas karena rata-rata masih 2,1 atmospheric,” jelas Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Eko Heriyanto, kemarin.
Simak berita selengkapnya ...