Sidang Paripurna, DPRD Tuban Tetapkan 2 Raperda dan Bahas 4 Raperda Inisiatif
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 02 Mei 2017 22:50 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (2/5). Sidang itu digelar dalam rangkap penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) serta pembahasan 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban. Sidang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Tuban dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berlangsung .
Sidang paripurna pertama membahas terkait penandatanganan berita acara persetujuan 2 Raperda antara DPRD dan Pemkab Tuban. Dua raperda itu yakni tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan sarana prasarana, dan Perda Utiliti perumahan dan permukiman.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Sekelompok Gangster Bersajam Berulah di Tuban, Masyarakat Diminta Waspada
Ketua DPRD Tuban Berikan Kritikan Pedas pada Pelaksanaan Tes Perangkat Desa
Sedangkan sidang paripurna kedua, dewan membahas 4 raperda inisiatif.
Ketua DPRD Tuban Miyadi menjelaskan, perda yang telah disetujui segera diajukan ke tingkat Provinsi. Ia berharap pembahasan di tingkat Provinsi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memakan waktu lama, sehingga dapat segera disahkan.
“Perda yang telah ditandatangi tersebut akan diajukan ke Gubernur dan Mendagri untuk proses selanjutnya. Semoga tidak memakan waktu lama, mengingat urgentnya kedua Perda tersebut,” jelas Miyadi pada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...