Ilegal, Dispol PP dan Kecamatan Kebomas Awasi Gudang Milik PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ilegal, Dispol PP dan Kecamatan Kebomas Awasi Gudang Milik PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 03 Mei 2017 12:19 WIB

Gudang PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix dalam pengawasan Dispol PP dan Kecamatan Kebomas karena ilegal. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Kebomas dan Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik tengah mengawasi gudang milik PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix, di Desa Prambangan Kecamatan setempat. Sebab, gudang yang baru-baru ini dalam tahap pembangunan tersebut tidak mengantongi izin dan sudah disegel Dispol PP beberapa bulan yang lalu.

"Pengawasan gudang tersebut dibantu Kecamatan Kebomas," kata Camat Kebomas Sutrisno kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/5/2017).

Lanjut Sutrisno, pihaknya menegaskan tidak mengizinkan segala bentuk aktivitas perekonomian baik pergudangan, pabrik dan lainnya apabila tidak ada izinnya. "Seperti gudang tersebut, selama izin gak ada, tidak boleh diteruskan pembangunannya dan beroperasi," jelas mantan Camat Manyar ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video