Ilegal, Dispol PP dan Kecamatan Kebomas Awasi Gudang Milik PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 03 Mei 2017 12:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Kebomas dan Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik tengah mengawasi gudang milik PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix, di Desa Prambangan Kecamatan setempat. Sebab, gudang yang baru-baru ini dalam tahap pembangunan tersebut tidak mengantongi izin dan sudah disegel Dispol PP beberapa bulan yang lalu.
"Pengawasan gudang tersebut dibantu Kecamatan Kebomas," kata Camat Kebomas Sutrisno kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/5/2017).
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Ramadan, Satpol PP Gresik Keluarkan Imbauan Bagi Pemilik Warung, Resto, dan Mal
Lanjut Sutrisno, pihaknya menegaskan tidak mengizinkan segala bentuk aktivitas perekonomian baik pergudangan, pabrik dan lainnya apabila tidak ada izinnya. "Seperti gudang tersebut, selama izin gak ada, tidak boleh diteruskan pembangunannya dan beroperasi," jelas mantan Camat Manyar ini.
Simak berita selengkapnya ...