Sempat Dititipkan, 14 Tahanan Dikembalikan ke Rutan Polres Blitar
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 03 Mei 2017 14:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 tahanan yang sebelumnya dititipkan di lembaga pemasyarakatan kelas II Blitar, kembali dibawa ke ruang tahanan Mapolres Blitar. Menggunakan mobil tahanan, keempat belas tahanan tersebut dipindahkan dari Lapas kelas II Blitar sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemindahan itu nampak mendapatkan pengawalan ketat dari personil kepolisian. Mulai dari Lapas kelas II Blitar yang ada di Kota Blitar, menuju ke Mapolres Blitar di Jalan Raya Talun Kabupaten Blitar yang berjarak sekitar 17 kilometer.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, empat belas tahanan tersebut akan kembali menempati ruang tahanan di Mapolres Blitar, setelah dilakukan perbaikan di ruang tahanan selama beberapa hari terakhir. Sebelumnya ada 31 tahanan yang dititipkan di Lapas kelas II Blitar. Namun hanya empat belas tahanan yang kembali ke ruang tahanan Mapolres Blitar. Mereka adalah tahanan yang masih harus menyelesaikan proses pemeriksaan di Mapolres Blitar. Sedangkan sisanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sehingga tidak dikembalikan ke Mapolres Blitar.
"Ada empat belas tahanan yang dikembalikan ke duang tahanan di Mapolres Blitar karena sisanya kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, " tutur AKBP Slamet Waloya, Rabu (03/05).
Simak berita selengkapnya ...