Soal Dana BOS SMPN I Gapura, Anggota DPKS Sepakat Kirim Rekomendasi ke Bupati
Wartawan: Faisal
Minggu, 07 Mei 2017 15:40 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akhirnya memanggil mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN I Gapura melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, beberapa hari kemarin. Pemanggilan ini merupakan tindaklanjut hasil sidak ke SMPN I Gapura sekaligus untuk mengonfirmasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2011-2016.
Sekretaris DPKS, Muhammad Suhaidi RB, mengungkapkan bahwa dalam rapat kemarin, diputuskan bahwa DPKS akan memberikan rekomendasi kepada bupati sesuai dengan kewenangan.
BACA JUGA:
Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
Kembangkan Sekolah Digital, K3S Sumenep Gelar Workshop Perpustakaan Digital
Kembali Berprestasi, Siswa SDN Pangarangan 3 Sumenep Raih Juara 1 Story Telling Tingkat Nasional
"Draf rekomendasi masih dalam proses penyusunan, setelah itu akan dikirim. Isi rekomendasi pasti disesuaikan dengan analisa semua anggota DPKS. Insyaallah obyektif," katanya saat dijumpai di kantornya beberapa hari kemarin.
Kata Suhaidi, pihaknya akan melakukan upaya peningkatan kinerja DPKS sesuai dengan tupoksinya. "Jadi tugas DPKS itu hanya menerima laporàn, mengawasi dan merekomendasi. Jadi tiga hal itu yang dilakukan oleh DPKS Kabupaten Sumenep," terangnya.
Sementara Sekjen Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sumenep, M. Lasmino, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebab, lanjutnya, sistem pengelolaan dana BOS saat Mahfud menjabat kepala sekolah SMPN I Gapura amburadul.
Simak berita selengkapnya ...