Lagi, Rumah Produksi Arak di Gedongombo Digerebek Petugas
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 09 Mei 2017 21:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua rumah produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, digerebek petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan pihak Kecamatan Semanding, Selasa (05/09)
Menurut informasi warga setempat, kedua rumah tersebut milik Kastowo (50), dan Bambang Suyitno (30), keduanya warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan semanding. Satu rumah itu digunakan sebagai penimbunan bahan mentah atau baceman, dan rumah lainnya digunakan sebagai penyimpanan arak jadi yang sudah siap edar.
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa ada warga yang memproduksi dan mengedarkan miras jenis arak. Selanjutnya, petugas Polsek Semanding menuju lokasi yang disampaikan masyarakat.
“Rumah milik KT digunakan sebagai produksi arak, sementara rumah BS digunakan sebagai penyimpanan arak jadi," ujar Fadli kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (9/5).
Dari dua lokasi penggerebekan itu, petugas dapat mengamankan barang bukti sebanyak 23 drum berisi 4.600 liter baceman, 109 dus dan 16 jerigen berisi 1.962 liter arak siap edar.
Simak berita selengkapnya ...