Pastikan Jumlah DPT, KPU Pasuruan Mulai Mutakhirkan Data Pemilih
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 12 Mei 2017 22:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah pemilih tetap dalam Pilkada 2018 untuk wilayah Kabupaten Pasuruan dipastikan berubah. Hal tersebut terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang sebelumnya tidak masuk kategori pemilih di wilayah.
Untuk memvalidkan data, pihak KPU Kabupaten Pasuruan saat ini sibuk memproses pemutakhiran data. Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah DPT yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemutakhiran ini ditarget harus rampung pada Maret 2018.
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
“Target kami bulan Maret atau tiga bulan sebelum Pilkada 2018 pemutakhiran data diselesaikan. Sehingga muncul Data Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilih Pilkada 2018,” kata Zainul Faizin, komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Pasuruan kepada Bangsaonline.com.
Faizin menuturkan, untuk jumlah DPT saat ini mengacu pada pilpres 2014 kemarin. Di mana, jumlah DPT di wilayah Kabupaten Pasuruan mencapai 1.181.486 pemilih. Namun, jumlah itu dipastikan berubah karena sejumlah faktor.
Simak berita selengkapnya ...