Lagi, Polres Tuban Dipraperadilankan, Sumito terkait Penangkapan Judi Sabung Ayam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Polres Tuban Dipraperadilankan, Sumito terkait Penangkapan Judi Sabung Ayam

Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 17 Mei 2017 00:01 WIB

Proses sidang praperadilan di PN Tuban. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyidik digugat praperadilan terkait penangkapan judi sabung ayam yang menimpa Sumito warga Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Selasa (16/5).

Sumito selaku pemohon mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Tuban, lantaran status penangguhan tersangka yang dijatuhkan pada termohon () dianggap tidak sesuai dengan realita lapangan.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Eslan Abdillah ini, pemohon diwakili kuasa hukumnya atas nama Tejo Hutanto. Sedangkan sebagai termohon, yakni Kaur Bin Ops, AKP Achmad Rudi Zaini.

Sidang sebelumnya, Jumat (12/5), pengajuan praperadilan diterima oleh PN Tuban. Sementara kali ini, agenda sidang adalah Replik Duplik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Polres Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video