Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus

Wartawan: Romza
Rabu, 17 Mei 2017 13:41 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga orang sindikat pemalsu KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik) yang biasa beroperasi di Kabupaten Jombang diringkus jajaran Satreskrim Polres setempat. Tiga tersangka yakni NS atau Nanang Setiyono (36) warga Dusun Ngayun Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan, SH atau Samsul Huda (39), warga Dusun Kalianyar Desa/Kecamatan Jogoroto dan SP atau Sugeng Priyono (59), warga Dusun Mireng Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, terbongkarnya kasus itu bermula dari informasi warga. Selanjutnya, tim Resmob melakukan penyelidikan. "Dari sini petugas mencurigai aktivitas di salah satu rumah di Jl Pattimura Desa Sengon Kecamatan Jombang," kata Norman saat rilis kasus di mapolres setempat, Rabu (17/5).

Untuk memastikan kecurigaan polisi, lanjut Norman, petugas memilih melakukan pemantauan terlebih dahulu. Kamis (11/5) malam saat melakukan pemantauan, polisi memperoleh informasi jika akan ada transaksi pembuatan KTP palsu. Jumat (12/5) sekitar pukul 00.15 WIB, polisi melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan, petugas menangkap NS dan SH. Mereka juga tidak bisa mengelak karena ditemukan sejumlah barang bukti. "Dari SH petugas menemukan dua KTP-el diduga palsu atas nama Samsul Huda, Wiji Astutik. Dari NS, ditemukan barang bukti empat KTP-el yang sudah dikelupas bagian depannya, KTP-el atas nama Afan Bagus Ferdianata yang diduga palsu, 16 lembar plastik print injek yang tertera identitas diduga palsu serta enam lembar kartu kertas kosong untuk membuat KK palsu," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video