Ramadan, Jam Kerja ASN Gresik Dikurangi 1 Jam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ramadan, Jam Kerja ASN Gresik Dikurangi 1 Jam

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 25 Mei 2017 18:07 WIB

Bupati Sambari, Wabup Qosim dan Sekda Kng. Djoko Sulistio Hadi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Selama bulan Ramadan, jam kerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup dikurangi 1 jam. Pengurangan jam kerja ini berlaku efektif sejak awal sampai akhir Ramadan 1438 H.

Ketetapan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekda Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi bernomor 800/1248/437.73/2017, tertanggal 22 Mei 2017, perihal jam kerja pada bulan Ramadan 1438 H/ 2017.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Suyono mengatakan, surat sekda tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tertanggal 16 Mei 2017 Nomer 20 tahun 2017, tentang Penetapan Jam kerja ASN, TNI, dan Polri pada Bulan Ramadhan 1438 H/ 2017.

”Pengurangan jam kerja berlaku untuk ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja maupun karyawan BUMD yang memberlakukan 6 hari kerja dalam seminggu,” ujarnya, kemarin.

Pengurangan 1 jam ini diambil dengan memberlakukan jam masuk kerja yang mulanya pukul 07.00 WIB. Saat bulan Ramadan jam masuk kerja menjadi pukul 08.00 WIB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video