Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, Tempat Karaoke di Tuban Bakal Dicabut Izinnya
Wartawan: Suwandi
Minggu, 28 Mei 2017 18:45 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah memberi peringatan kepada pemilik hiburan malam atau karaoke agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Jika peringatan tersebut tidak diindakan, maka pemerintah tidak segan-segan mencabut izin usahanya.
Hal ini kembali ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (28/5).
BACA JUGA:
Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
Beri Rasa Aman Pemudik, Puluhan Sopir Angkutan Lebaran di Tuban Jalani Tes Urine
Dukung Pengembangan Pendidikan Agama, PRPP Tuban Selenggarakan Lomba Tartil Qur’an
Berbagi Ramadan, PHE TEJ Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk 5 Desa di Tuban
Selama ramadhan ini, kata dia, Satpol PP akan diterjunkan guna melakukan pengawasan di tempat hiburan malam.
"Partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan juga perlu dilakukan. Pasalnya, petugas terkadang masih lemah dalam pengawasan. Untuk itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika masyarakat mengetahui ada karaoke yang beroperasi laporkan saja pada Satpol PP," tegas Noor Nahar.
Simak berita selengkapnya ...