Pemilik Gudang di Bumi Benowo Felix Habiskan Rp 1,8 M untuk Urus Perizinan?
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 29 Mei 2017 11:27 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyegelan gudang di areal pergudangan Bumi Benowo Felix, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menimbulkan tanda tanya. Beredar kabar, bahwa si pemilik sudah menghabiskan uang Rp 1,8 miliar untuk pengurusan izin pembangunan gudang tersebut.
Gudang tersebut sebelumnya disegel Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja) dengan alasan tak berizin.
BACA JUGA:
PT BBSS Enggan Tanggapi Berita Pengurusan Izin
Ilegal, Dispol PP dan Kecamatan Kebomas Awasi Gudang Milik PT. Pergudangan Bumi Benowo Felix
"Setahu saya pemiliknya keluar Rp 1,8 miliar untuk pengurusan izin. Tapi, gudang malah disegel dengan alasan tak ada izin," kata salah satu pengusaha yang mengaku kenal dengan pemilik gudang tersebut kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini.
"Awalnya pemilik gudang tak tertarik membangun gudang di kawasan Desa Prambangan Kecamatan Kebomas. Namun, karena ada orang yang mengaku kenal dengan orang dalam Pemkab Gresik yang mengaku sanggup mengurus segala kelengkapan pembangunan gudang, akhirnya pemilik gudang bersedia mengeluarkan dana Rp 1,8 miliar," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...