Polres Blitar Ciduk Penjual Bubuk Petasan di Srengat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Ciduk Penjual Bubuk Petasan di Srengat

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 01 Juni 2017 15:55 WIB

Sejumlah bahan baku petasan yang berhasil diamankan

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terbukti memiliki dan meracik bubuk bahan petasan, seorang pedagang keliling diciduk satuan reserse kriminal Polres Blitar Kota. Subiantoro, alias Subi diamankan saat sedang berjualan di wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah di cek ternyata Subiantoro terbukti memiliki 7 kilogram bubuk petasan serta beberapa perlengkapan pembuat petasan lainnya, seperti sumbu, dan karung.

"Dari tangan tersangka kita amankan sejumlah barang bukti 7 kilo bubuk petasan dan sumbu petasan, setelah petugas menyamar sebagai calon pembeli," papar AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (01/06).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video