Polres Blitar Ciduk Penjual Bubuk Petasan di Srengat
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 01 Juni 2017 15:55 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Terbukti memiliki dan meracik bubuk bahan petasan, seorang pedagang keliling diciduk satuan reserse kriminal Polres Blitar Kota. Subiantoro, alias Subi diamankan saat sedang berjualan di wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah di cek ternyata Subiantoro terbukti memiliki 7 kilogram bubuk petasan serta beberapa perlengkapan pembuat petasan lainnya, seperti sumbu, dan karung.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Dari tangan tersangka kita amankan sejumlah barang bukti 7 kilo bubuk petasan dan sumbu petasan, setelah petugas menyamar sebagai calon pembeli," papar AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (01/06).
Simak berita selengkapnya ...