Nekat Main Judi Dadu di Bulan Puasa, Warga Sumber Bening Ngawi Dikecrek
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 01 Juni 2017 22:08 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Segala bentuk perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus diperangi. Hal ini terkait dengan maraknya dari warga masyarakat yang masih nekat bermain judi di bulan Ramadan.
Seperti yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Bringin pada Rabu (31/5) yang telah mengamankan pemain judi dadu.
BACA JUGA:
Endorse Judi Online, 7 Wanita Muda di Ngawi Ditangkap Polisi
Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi
Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
Konferensi Pers Akhir Tahun, Masih ada 34 Kasus yang Belum Terungkap di Ngawi
Berawal informasi dari masyarakat yang diterima kantor Polsek Bringin bahwa di Desa Sumber Bening sering dijadikan arena judi dadu. Setelah menerima laporan dari warga tersebut akhirnya anggota Polsek Bringin melakukan pemantauan. Ternyata di dalam rumah salah satu warga Desa Sumber Bening dijadikan tempat bermain judi dadu.
Simak berita selengkapnya ...