KPK Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, Tiga Orang Dibawa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, Tiga Orang Dibawa

Senin, 05 Juni 2017 17:48 WIB

Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim yang disegel KPK tadi siang, Senin (5/6/2017). foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Warga Jawa Timur dikejutkan berita penyegelan ruang pimpinan Komisi B DPRD Jawa Timur yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (), Senin (5/5/2017). Ini kali pertama kantor DPRD Jawa Timur yang terletak di Jalan Indrapura Surabaya itu diendus komisi anti rasuah itu.

Namun hingga kini belum jelas terkait kasus apa yang menimpa pimpinan Komisi B DPRD Jatim tersebut sampai berurusan dengan . Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim hingga berita ini ditulis belum memberi pernyataan.

Tapi, menurut anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, belum tentu ruangan pimpinan Komisi B itu disegel terkait Basuki. ”Pimpinan Komisi B kan ada dari Gerindra itu Pak Basuki, dari PKB ada Bu Anik Maslachah," tegas sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur itu kepada wartawan sembari menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini belum berhasil menghubungi rekan separtainya tersebut.

Selain ruangan pimpinan Komisi B yang disegel, juga ruangan staf Komisi B DPRD Jatim. Penyegelan ruangan ini dilakukan oleh 5 orang petugas .

"Mereka (petugas ) tidak pakai seragam atau rompi kok," kata Agus, karyawan katering yang kebetulan ada di TKP.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video