3000 Liter Miras dan 57 Tersangka Diamankan Selama Operasi Pekat di Lamongan
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 05 Juni 2017 19:59 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lamongan menggelar press rilis hasil razia atau operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Bulan Ramadhan. Dari razia yang berlangsung dari 23 Mei sampai 3 Juni, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga ribu liter minuman keras dari sejumlah warung dan toko di wilayah Lamongan.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi agar aman dan nyaman di Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul,” kata Wakapolres Lamongan, Kompol Arif Mukti Adhi Sabhara, Senin (5/6) siang.
BACA JUGA:
Cegah Penyebaran Covid-19, Hari ini Petugas Gabungan di Lamongan Lakukan Tes Swab Pengunjung Warkop
Tak Pakai Masker, Warga Lamongan Didenda Rp 10 Ribu
Razia Kamar Kos di Lamongan, Petugas Amankan Dua Pasangan Mesum
Polres Lamongan Razia Sejumlah Pedagang Petasan
Saat ini, lanjut Kompol Mukti, seluruh barang bukti tersebut diamankan di Polres Lamongan. Sedangkan tersangkanya diproses secara hukum.
“Barang bukti sebanyak tiga ribu liter miras tersebut, tersangkanya ada 57 orang. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Lamongan. Kasus tersebut di antaranya diungkap oleh sejumlah Polsek,” ungkapnya.
Ia berharap agar masyarakat turut membantu pemberantasan minuman keras tersebut, karena dampak minuman keras membuat penikmatnya lepas kontrol hingga dapat melakukan tindakan kriminalitas tanpa sadar.
Simak berita selengkapnya ...