Pasca KPK OTT Anggota DPRD Jatim, PDIP Gresik Warning Anggota Fraksi
Editor: Choirul
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 06 Juni 2017 11:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - PDIP Kabupaten Gresik langsung memberi peringatan kepada semua anggota yang duduk di legislatif agar tidak sekali-kali meminta kepada Kepala OPD. Hal ini disampaikan pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan terhadap pimpinan Komisi B DPRD Jatim oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Senin (5/6) siang kemarin.
"Jangan coba-coba anggota F-PDIP meminta-minta kepada Kepala OPD, baik uang, proyek atau lainnya. Termasuk juga jangan meminta-minta ke instasi lain," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik Ir. Hj. Siti Muafiyah kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/6).
BACA JUGA:
PDIP Gresik Usulkan 3 Kader sebagai Bacabup 2024
Daftar ke PDIP Gresik, Gerindra Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024
Hari Pertama Penjaringan Cakada PDIP dan PKB di Gresik, Belum Ada Pendaftar
Pilkada Gresik 2024, PDIP Berpeluang Koalisi dengan PPP karena Hal ini
Sebab, kata Muafiyah, tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan dan melanggar sumpah jabatan sebagai penyelenggara pemerintah sesuai yang termaktub dalam UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah).
"Dengan warning ini, jika ada angota DPRD Gresik asal PDIP tetap nekat melakukan hal terlarang itu dan tertangkap kemudian berurusan dengan pihak berwajib, maka partai tidak akan lakukan pembelaan. Beda lagi kalau anggota kami terkena fitnah, maka kami akan pasang badan untuk melakukan pembelaan," terang mantan Anggota DPRD Gresik periode 2009-2014 ini.
Simak berita selengkapnya ...