Disnakertrans Gresik Yakin Semua Perusahaan Bisa Bayar THR Sesuai Ketentuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnakertrans Gresik Yakin Semua Perusahaan Bisa Bayar THR Sesuai Ketentuan

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 09 Juni 2017 13:32 WIB

Mulyanto, SH

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja) Pemkab Gresik, Mulyanto, meminta semua buruh yang bekerja di sektor industri tidak perlu khawatir soal THR (tunjangan hari raya) 1438 H/2017. Sebab, pihaknya menjamin bahwa perusahaan akan memberikan hak THR sesuai dengan ketentuan.

"Saya yakin semua perusahaan di Kabupaten Gresik mampu memberikan THR sesuai ketentuan perundangan berlaku," kata Mulyanto kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/6/2017).

Menurut ia, setiap perusahaan memiliki kalkulasi kemampuan untuk memberikan THR buruhnya di setiap tahunnya. "Mereka sudah melakukan hal ini (memberikan THR) tidak sekali dua kali, tapi sudah bertahun-tahun. Jadi sudah antisipasi keuangannya," terang mantan Asisten I Setda Gresik ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video