Polres Gresik Gulung Pembuat Rokok Tanpa Cukai
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 10 Juni 2017 12:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik dalam beberapa minggu terakhir berhasil menggulung komplotan pembuat rokok tanpa cukai. Polisi mengamankan empat tersangka, yakni Hardiono Bagus Saputra (26) warga asal Candi Kabupaten Sidoarjo, Wawan (21) warga asal Porong Kabupaten Sidoarjo, Sanali (52) warga asal Desa Kedamean Kabupaten Gresik, dan M. Basuki (41) warga asal Desa Bulu Sidokare Kabupaten Sidoarjo.
Polres Gresik juga mengamankan sejumlah BB (barang bukti) berupa 900 bungkus rokok putih tanpa cukai berbagai merek. Di antaranya, 30 bungkus rokok merek Seven, dan 30 bungkus rokok merek 17 SIP, 240 bungkus rokok merek SE Mild, dan 637 bungkus rokok putih merek EL Mild.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Menurut Waka Polres Gresik, Kompol Wahyu P. Utama didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Purbantoro, komplotan pembuat rokok tanpa cukai dalam aksinya rokok produk mereka dijual kepada orang tidak kenal rokok legal.
"Modus itu dipakai para pelaku agar tidak diketahui pembeli kalau rokok itu tanpa cukai," katanya, Jumat (9/6).
Simak berita selengkapnya ...